Selasa, 30 September 2014

RESUME 

     Pengertian peta secara umum adalah gambaran dari permukaan bumi yang digambar pada bidang datar yang diperkecil dengan skala tertentu dan dilengkapi simbol sebagai penjelas atau gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi

Unsur-Unsur Peta
1)  Judul Peta : Adalah keterangan tentang daerah yang digambarkan dan biasanya dicantumkan diatas        gambar peta.
2)  Petunjuk Arah : Adalah gambar mata angin yang penggambarannya cukup dengan huruf U (arah            utara) yang terletak           dibagian kosong (pinggir peta) agar tidak mengganggu inti peta yang            ingin      di informasikan.
3)  Skala : Adalah ukuran perbandingan antara keaadaan yang ada pada peta dengan keadaan aslinya.
4)  Tahun Pembuatan : Menggambarkan keadaan lapangan baik asli ataupun buatan.
5)  Legenda : Penjelasan penting mengenai simbol-simbol yang digunakan pada peta. 
6)  Garis Astronomis : Garis yang digunakan untuk menentukan lokasi suatu tempat.
7)  Simbol : Tanda-tanda konvensional yang digunakan untuk mewakili keadaan sesungguhnya.
8)  Lettering : Semua tulisan yang digunakan untuk mempertegas arti simbol-simbol yang ada.
9)  Inset : Peta kecil yang berada pada peta besar.
10)Garis Tepi : Membantu pembuatan peta agar berada tepat di tengah-tengahnya.
11)Tata Warna : Setiap warna yang ada pada peta mempunyai penjelasan-penjelasa keadaan tempat yang      digambarkan.

Proyeksi Peta
     Proyeksi peta dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari cara pemindahan data topografi dari permukaan Bumi ke atas permukaan peta.
Proyeksi peta menurut jenis bidang proyeksi dibedakan :
  • Proyeksi bidang datar (Azhimutal / Zenithal)
Proyeksi Zenithal (Azimuthal), adalah proyeksi yang menggunakan bidang datar sebagai bidang proyeksinya. Proyeksi ini menyinggung bola bumi dan berpusat pada satu titik. Proyeksi ini menggambarkan daerah kutub dengan menempatkan titik kutub pada titik pusat proyeksi. Proyeksi Azimuthal dibedakan 3 macam, yaitu:
  1. Proyeksi Azimut Normal yaitu bidang proyeksinya menyinggung kutub.
  2. Proyeksi Azimut Transversal yaitu bidang proyeksinya tegak lurus dengan ekuator.
  3. Proyeksi Azimut Oblique yaitu bidang proyeksinya menyinggung salah satu tempat antara kutub dan ekuator.
Proyeksi Silinder adalah suatu proyeksi permukaan bola bumi yang bidang proyeksinya berbentuk silinder dan menyinggung bola bumi. Apabila pada proyeksi ini bidang silinder menyinggung khatulistiwa, maka semua garis paralel merupakan garis horizontal dan semua garis meridian merupakan garis lurus vertikal. Penggunaan proyeksi silinder mempunyai beberapa keuntungan yaitu:
  1. Dapat menggambarkan daerah yang luas.
  2. Dapat menggambarkan daerah sekitar khatulistiwa.
  3. Daerah kutub yang berupa titik digambarkan seperti garis lurus.
  4. Makin mendekati kutub, makin luas wilayahnya.
Jadi keuntungan proyeksi ini yaitu cocok untuk menggambarkan daerah ekuator, karena ke arah kutub terjadi pemekaran garis lintang.
Proyeksi Kerucut yaitu pemindahan garis-garis meridian dan paralel dari suatu globe ke sebuah kerucut. Untuk proyeksi normalnya cocok untuk memproyeksikan daerah lintang tengah (miring). Proyeksi ini memiliki paralel melingkar dengan meridian berbentuk jari-jari. Paralel berwujud garis lingkaran sedangkan bujur berupa jari-jari. Proyeksi kerucut diperoleh dengan memproyeksikan globe pada kerucut yang menyinggung atau memotong globe kemudian di buka, sehingga bentangnya ditentukan oleh sudut puncaknya. Proyeksi ini paling tepat untuk menggambar daerah daerah di lintang 45°. Proyeksi kerucut dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Proyeksi kerucut normal atau standar   Jika garis singgung bidang kerucut pada bola bumi terletak pada suatu paralel (Paralel Standar).
2. Proyeksi Kerucut Transversal    Jika kedudukan sumbu kerucut terhadap sumbu bumi tegak lurus.
3. Proyeksi Kerucut Oblique (Miring)    Jika sumbu kerucut terhadap sumbu bumi terbentuk miring.

Jumat, 26 September 2014

DEFINISI PETA

Definisi 

         Peta adalah gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer. Istilah peta berasal dari bahasa Yunani mappa yang berarti taplak atau kain penutup meja. Namun secara umum pengertian peta adalah lembaran seluruh atau sebagian permukaan bumi pada bidang datar yang diperkecil dengan menggunakan skala tertentu.Sebuah peta adalah representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Ilmu yang mempelajari pembuatan peta disebut kartografi. Banyak peta mempunyai skala, yang menentukan seberapa besar objek pada peta dalam keadaan yang sebenarnya. Kumpulan dari beberapa peta disebut atlas.

Syarat - syarat
  • conform, yaitu bentuk dari sebuah peta yang digambar serta harus sebangun dengan keadaan asli atau sebenarnya di wilayah asal atau di lapangan.
  • Equidistance, yaitu jarak di peta jika dikalikan dengan skala yang telah di tentukan sesuai dengan jarak di lapangan.
  • Equivalent, yaitu daerah atau bidang yang digambar di peta setalah dihitung dengan skalanya, akan sama dengan keadaan yang ada di lapangan. 
Fungsi 
  • Menyeleksi data
  • Memperlihatkan ukuran
  • Menunjukkan lokasi relatif
  • Memperlihatkan bentuk
  • menunjukan bentuk  

    Unsur - unsur (kompenen)

    Peta merupakan alat bantu dalam menyampaikan suatu informasi keruangan. Berdasarkan fungsi tersebut maka sebuah peta hendaknya dilengkapi dengan berbagai macam komponen/unsur kelengkapan yan bertujuan untuk mempermudah pengguna dalam membaca/menggunakan peta. Beberapa komponen kelengkapan peta yang secara umum banyak ditemukan pada peta misalnya adalah:

  • Judul
Mencerminkan isi sekaligus tipe peta. Penulisan judul biasanya di bagian atas tengah, atas kanan, atau bawah. Walaupun demikian, sedapat mungkin diletakkan di kanan atas.
  • Legenda
Legenda adalah keterangan dari simbol-simbol yang merupakan kunci untuk memahami peta.
  • Orientasi/tanda arah
Pada umumnya, arah utara ditunjukkan oleh tanda panah ke arah atas peta. Letaknya di tempat yang sesuai jika ada garis lintang dan bujur, koordinat dapat sebagai petunjuk arah.
  • Skala
Skala adalah perbandingan jarak pada peta dengan jarak sesungguhnya di lapangan. Skala ditulis di bawah judul peta, di luar garis tepi, atau di bawah legenda. Skala dibagi menjadi 3, yaitu:
  1. Skala angka. Misalnya 1 : 2.500.000. artinya setiap 1 cm jarak dalam peta sama dengan 25 km satuan jarak sebenarnya.
  2. Skala garis. Skala ini dibuat dalam bentuk garis horizontal yang memiliki panjang tertentu dan tiap ruas berukuran 1 cm atau lebih untuk mewakili jarak tertentu yang diinginkan oleh pembuat peta.
  3. Skala verbal, yakni skala yang ditulis dengan kata-kata.
  • Simbol
Peta Simbol peta adalah tanda atau gambar yang mewakili kenampakan yang ada permukaan bumi yang terdapat pada peta kenampakannya, jenis-jenis simbol peta antara lain:
  1. Simbol titik, digunakan untuk menyajikan tempat atau data posisional
  2. Simbol garis, digunakan untuk menyajikan data yang berhubungan dengan jarak
  3. Simbol area, digunakan untuk mewakili suatu area tertentu dengan simbol yang mencakup area tertentu
  4. Simbol aliran, digunakan untuk menyatakan alur atau gerak.
  5. Simbol batang, digunakan untuk menyatakan suatu harga/dibandingkan dengan harga/nilai lainnya.
  6. Simbol lingkaran, digunakan untuk menyatakan kuantitas (jumlah) dalam bentuk prosentase.
  7. Simbol bola, digunakan untuk menyatakan volume, makin besar simbol bola menunjukkan volume semakin besar dan sebaliknya makin kecil simbol bola berarti volume semakin kecil.
  • Warna Peta
Warna peta digunakan untuk membedakan kenampakan atau objek di permukaan bumi, memberi kualitas atau kuantitas simbol di peta, dan untuk keperluan estetika peta. Warna simbol dalam peta terdiri dari 8 warna, yaitu:
    • Warna hijau
Warna hijau menunjukkan suatu daerah yang memiliki ketinggian kurang dari 200 m. Biasanya bentuk muka bumi yang terdapat pada ketinggian < 200 m didominasi olah dataran rendah. Dataran rendah di Jawa terdapat di sepanjang pantai utara dan pantai selatan.
    • Warna Merah
Warna Merah Menunjukan Jalan Kreta Api / Gunung Aktif Warna Merah Sering Di Jumpai di Peta Suatu Provinsi
    • Warna hijau muda
Warna hijau muda menunjukkan suatu daerah yang memiliki ketinggian antara 200-400 m di atas permukaan laut. Bentuk muka bumi yang ada di daerah ini berupa daerah yang landai dengan disertai bentuk-bentuk muka bumi bergelombang dan bukit. Penyebaran bentuk muka ini hampir menyeluruh di atas dataran rendah
    • Warna kuning
Warna kuning menunjukkan suatu daerah yang memiliki ketinggian antara 500-1000 m di atas permukaan laut. Bentuk muka bumi yang ada di daerah ini didominasi oleh dataran tinggi dan perbukitan dan pegunungan rendah. Penyebaran dari bentuk muka bumi ini berada di bagian tepi-tengah dari Provinsi Jawa Tengah dan paling luas di sebelah tenggara Kabupaten Sukoharjo.
    • Warna cokelat muda
Warna cokelat muda menunjukkan daerah yang mempunyai ketinggian antara 1000-1500 m di atas permukaan air laut. Bentuk muka bumi yang dominan di daerah ini berupa pegunungan sedang disertai gunung-gunung yang rendah. Penyebaran dari bentuk muka ini berada di bagian tengah dari Jawa Tengah, seperti di sekitar Bumiayu, Banjarnegara, Temanggung, Wonosobo. Salatiga dan Tawangmangu.
    • Warna cokelat
Warna cokelat menunjukkan daerah yang mempunyai ketinggian lebih dari 1500 m di atas permukaan air laut. Bentuk muka bumi di daerah ini didominasi oleh gunung-gunung yang relatif tinggi. Penyebaran dari gunung-gunung tersebut sebagian besar di bagian tengah dari Jawa Tengah.
    • Warna biru keputihan
Warna biru menunjukkan warna kenampakan perairan. Warna biru keputihan menunjukkan wilayah perairan yang kedalamannya kurang dari 200 m. Bentuk muka bumi dasar laut di wilayah ini didominasi oleh bentuk lereng yang relatif landai. Zona di wilayah ini disebut dengan zona neritik. Penyebaran dari zona ini ada di sekitar pantai. Di wilayah perairan darat warna ini menunjukkan danau atau rawa. Di Wonogiri terdapat Waduk Gajahmungkur, di Bawen terdapat Rawapening, di sekitar Kebumen terdapat waduk Wadaslinang dan Sempor dan masih ada beberapa waduk kecil lainnya.
    • Warna biru muda
Warna biru muda menunjukkan wilayah perairan laut yang mempunyai kedalaman antara 200-2000 m. Bentuk muka bumi dasar laut di wilayah ini didominasi oleh bentukan lereng yang relatif terjal. Wilayah ini merupakan kelanjutan dari zona neritik. Namun wilayah ini tidak tergambar dalam peta umum.
    • Warna biru tua
Warna biru tua menunjukkan wilayah perairan laut dengan kedalaman lebih dari 2000 m. Bentuk muka bumi dasar laut di sekitar Pulau Bali pada kedalaman > 2000 m sulit untuk diketahui dan tidak bisa diinterprestasikan dari peta. Namun biasanya bentuk muka bumi pada laut dalam dapat berupa dataran, lubuk laut, drempel dan palung laut. Bentuk muka bumi seperti ini juga tidak tergambar dalam peta umum.
  • Tipe Huruf (Lettering)
Lettering berfungsi untuk mempertebal arti dari simbol-simbol yang ada. Macam penggunaan letering:
  1. Obyek Hipsografi ditulis dengan huruf tegak, contoh: Surakarta
  2. Obyek Hidrografi ditulis dengan huruf miring, contoh: Laut Jawa
  • Garis Astronomis
Garis astronomis terdiri atas garis lintang dan garis bujur yang digunakan untuk menunjukkan letak suatu tempat atau wilayah yang dibentuk secara berlawanan arah satu sama lain sehingga membentuk vektor yang menunjukan letak astronomis.
  • Inset
Inset adalah peta kecil yang disisipkan di peta utama. Macam-macam inset antara lain:
  1. Inset penunjuk lokasi, berfungsi menunjukkan letak daerah yang belum dikenali
  2. Inset penjelas, berfungsi untuk memperbesar daerah yang dianggap penting
  3. Inset penyambung, berfungsi untuk menyambung daerah yang terpotong di peta utama
  • Garis Tepi Peta Garis tepi peta merupakan garis untuk membatasi ruang peta dan untuk meletakkan garis astronomis, secara beraturan dan benar pada peta.
  • Sumber dan Tahun Pembuatan
Sumber peta adalah referensi dari mana data peta diperoleh.
  • Garis Lintang dan Garis Bujur
Garis lintang adalah garis yang melintang dari arah barat - timur atau dari arah timur - barat Garis bujur adalah garis yang membujur dari arah utara - selatan atau selatan - utara.

Media Artha 10070314057
Desy Chandra Wiranti 10070314058
Siti Audittia Widaningsih 10070314059

PP NO 8TAHUN 2013

RANGKUMAN PERATURURAN PEMERINTAH 
NO 8 TAHUN 2013
TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA



        Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan bahwa tingkat ketelitian peta rencana tata ruang diatur dengan peraturan pemerintah.
Rencana tata ruang dilaksanakan melalui proses perencanaan tata ruang yang menghasilkan antara lain peta rencana tata ruang, pemanfaatan ruang berdasarkan hasil perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan, dan pengendalian pemanfaatan ruang agar pemanfaatan ruang sesuai dengan peta rencana tata ruang. Dengan kata lain, kualitas pemanfaatan ruang ditentukan antara lain oleh tingkat ketelitian rencana tata ruang yang bentuknya digambarkan dalam peta rencana tata ruang yang disusun berdasarkan suatu sistem perpetaan yang disajikan berdasarkan pada unsur-unsur serta simbol dan atau notasinya yang dibakukan secara nasional.
Proses penyusunan peta rencana tata ruang diawali dengan ketersediaan peta dasar, oleh karena itu setiap jenis peta harus memiliki ketelitian peta yang pasti sesuai karakteristiknya. Peta dasar dengan segala karakteristik ketelitiannya, menjadi dasar bagi pembuatan peta rencana tata ruang wilayah. Selanjutnya peta rencana tata ruang itu digunakan sebagai media penggambaran peta-peta tematik. Peta-peta tematik menjadi bahan analisis dan proses síntesis penuangan rencana tata ruang wilayah dalam bentuk peta bagi penyusunan rencana tata ruang.
Sehubungan dengan hal ini, maka pada tanggal 2 Januari 2013, sehari setelah perayaan tahun baru 2013, Ditetapkanlah PP no.8 Tahun 2013 mengenai Tingkat Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang, berikut disarikan Isi dari PP dan Lampiran untuk simbol,notasi dan warna dari obyek-obyek peta untuk Rencana Tata Ruang.
     Skala Peta tata ruang wilayah nasional menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 13 (1) Peta Rencana Tata Ruang Wilayah nasional digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Peta Dasar Skala Minimal 1:1.000.000 Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Berikut Pasal 23 menjelaskan tentang1) Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi; b. rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi c. rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya yang memiliki nilai strategis provinsi; d. penetapan kawasan strategis provinsi; e. arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan f. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. Jangka waktu rencana tata ruang wilayah provinsi adalah 20 (dua puluh) tahun. Skala Peta tata ruang wilayah provinsi menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 14 (1) Peta Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:250.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Pasal 261) Rencana tata ruang wilayah kabupaten memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten b. rencana struktur ruang wilayah kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten c. rencana pola ruang wilayah kabupaten yang meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten d. penetapan kawasan strategis kabupaten e. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten adalah 20 (dua puluh) tahun. Skala Peta tata ruang wilayah kabupaten menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 15 Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:50.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Paragraf 5Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota, dengan ketentuan selain rincian dalam Pasal 26 ayat (1)ditambahkan: a. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau; b. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka nonhijau; dan c. rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah. Untuk jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Kota adalah 20 (dua puluh) tahun. SkalaPeta tata ruang wilayah kabupaten menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 17 (1) Peta RencanaTata Ruang Wilayah kota digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:25.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah kota; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Sumber:Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
·         Nomor 8 Tahun 2013.

      Media Artha 10070314057
      Desy Chandra Wiranti 10070314058
Siti Audittia Widaningsih 10070314059